Penurunan Tarif PCR Diharapkan Tidak Pengaruhi Kualitas
Harga PCR kembali mengalami penurunan menjadi Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali
Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan kembali menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) di Indonesia.
Biaya PCR ini sempat jadi beban berat bagi masyarakat pada awal pandemi, pasalnya untuk tes Covid-19 biaya bisa lebih sampai menyentuh harga Rp 2,5 juta untuk sekali tes.
Harga PCR kembali mengalami penurunan menjadi Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali, setelah Presiden Jokowi meminta penurunan harga tes ini.
Baca juga: Kata Relawan Isu Bisnis PCR Kental Nuansa Politik
Penurunan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
Dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, penurunan tersebut didasarkan pada kalkulasi komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya.
Dengan harga yang awal sangat tinggi hingga saat ini berada di angka Rp 275 ribu, ada sebagian masyarakat yang justru khawatir dengan kualitas pengecekan tes Covid-19 ini.
Baca juga: Luhut dan Erick Thohir Dituduh Bermain Bisnis PCR, Jokowi Diminta Turun Tangan: Segera Panggil
Memang dengan penurunan harga ini disambut baik tentunya oleh masyarakat tapi tidak sedikit yang masyarakat yang kontra.
Sebab, karena menurut mereka perbedaan harga yang cukup tinggi ini apa akan mempengaruhi keakuratan tes PCR dan Antigen yang menjadi pendeteksi awal virus Covid-19.
Sampai-sampai tagar #JagaKualitasPCR pada Sabtu pagi (6/11/2021) menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Baca juga: Tekan Harga Tes PCR, Metode Pooliing Sypecimens Jadi Alternatif Pemeriksaan Covid-19 di Indonesia
Netizen dengan @Ropahxxx, misalnya, mengatakan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kesehatan di tengah pandemi.
"Jangan sampai hanya mikir soal harga, jadinya kualitas dan pelayanan buruk di lapangan. Kualitas dari PCR itu sendiri harus diprioritaskan meski harga nya mengalami penurunan #JagaKualitasPCR."
Ada juga netizen menyebut bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kembali dalam penurunan harga ini.
Pasalnya banyak komponen bahan baku yang impor dan memakan banyak biaya.
"Kebijakan penurunan harga tes PCR tuh bagus, hanya saja pemerintah rasanya juga perlu melakukan kolaborasi dgn beberapa pemangku kepentingan, mengingat bahan bakunya juga masih impor kan," tulis akun twitter @saleemxxx.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga telah menolak memberi subsidi tambahan terhadap harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
Menurut Budi, batasan tarif tes PCR di Indonesia sudah termasuk yang murah dibanding di bandara-bandara internasional lainnya.
Bahkan, kata Budi, permintaan Presiden Jokowi agar tes PCR bertarif di kisaran Rp 300 ribu jadi masuk 10 besar yang termurah di dunia.
”Harga PCR kita yang ditentukan Pak Presiden kemarin itu sudah 10 persen paling bawah, paling murah, dibandingkan harga tes PCR di seluruh dunia, yang di airport-airport," ujar Budi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Perekonomian RI, Selasa (26/10/2021) lalu.
Budi memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan subsidi pada tarif tes PCR.
Sejauh ini, Budi memastikan pemerintah sudah berupaya memangkas tarif pemeriksaan tes PCR seminimal mungkin.
Langkah pertama Kementerian Kesehatan adalah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan melakukan pemodelan untuk menyederhanakan harga reagen PCR.