Yayasan Teroris Jamaah Islamiah LAZ ABA Punya 13 Cabang di Indonesia, Ribuan Kotak Amal Disita
Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA) yang terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan Lembaga Amil Zakat Abdurrohman bin Auf (LAZ ABA) yang terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI) memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia.
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan total ada 13 cabang LAZ ABA di berbagai provinsi di Indonesia.
"Pasca dilakukan penegakan hukum terhadap para pengurus LAZ ABA diketahui bahwa lembaga tersebut memiliki 13 cabang di berbagai provinsi di Indonesia, salah satu di antaranya provinsi Lampung," kata Aswin saat dikonfirmasi, Sabtu (6/11/2021).
Ia menyampaikan pihaknya telah menangkap sejumlah pengurus LAZ ABA.
Mereka juga menyita ribuan kotak amal yang diduga dipakai untuk menggalang dana dari masyarakat.
"Pada penangkapan beberapa pengurus ABA di DKI, Lampung, Sumut dan lainnya, Polri mendapat kan ribuan kotak amal yang digunakan LAZ ABA dalam mencari dana," tukas dia.
Sebagai informasi, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 7 anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) di Lampung sejak Minggu (31/10/2021) lalu.
Pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu, Densus 88 menangkap dua tersangka teroris JI berinisial Ir S (61) dan S (59) di sekitar Lampung.
Baca juga: Densus Sebut Yayasan Penghimpun Dana Teroris JI Sengaja Punya Izin Resmi Agar Dipercaya Masyarakat
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Kemudian pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung. Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.
Setelah itu pada Jumat (5/11/2021) pagi, Densus 88 menangkap pengajar pondok pesantren Al Muksin Metro berinisial NA (42) di Lampung. Dia ditangkap karena diduga terafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Selain NA, Densus 88 juga menangkap tiga tersangka teroris lain berinisial S (47), F (37), dan AA (42). Ketiganya merupakan pekerja swasta yang tergabung dalam teroris Jamaah Islamiah.
Adapun S ditangkap di sekitar Karang Anyar, Klaten, Penengahan, Lampung Selatan. Sementara itu, F dan AA ditangkap di sekitar Purwosari, Metro Utara, Kodya Metro, Lampung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.