Cara Dapat Voucher Tiket Kereta Api Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya
Berikut cara mendapatkan tiket gratis kereta api mulai 7 hingga 29 November, simak syarat dan ketentuannya.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - PT KAI membagikan voucher tiket gratis bagi tenaga kesehatan, guru, dan veteran.
PT KAI menyediakan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh dalam rangka menyambut Hari Pahlawan.
Voucher tiket tersebut dapat diperoleh untuk periode keberangkatan pada 8-30 November 2021.
Perlu diketahui, voucher dapat diambil mulai 7-29 November 2021 di Loket atau Customer Service pada 12 stasiun terkait.
Baca juga: Aturan Naik Kereta Api Antarkota November 2021, Bisa Gunakan Hasil Rapid Test Antigen
Dikutip dari kai.id, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat, baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.
Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa dari PT KAI di tahun 2020 dengan membagikan sebanyak 10.000 voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.
Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan.
Syarat penerima voucher tiket gratis
1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini hingga tingkat menengah atas atau sederajat, baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer;
2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance), baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter;
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Ketentuan penerimaan voucher tiket gratis
1. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher;
Misalnya, pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen;