Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Dapat Voucher Tiket Kereta Api Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berikut cara mendapatkan tiket gratis kereta api mulai 7 hingga 29 November, simak syarat dan ketentuannya.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Dapat Voucher Tiket Kereta Api Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya
Istimewa
Ilustrasi Kereta Api Indonesia - Berikut cara mendapatkan tiket gratis kereta api mulai 7 hingga 29 November, simak syarat dan ketentuannya. 

TRIBUNNEWS.COM - PT KAI membagikan voucher tiket gratis bagi tenaga kesehatan, guru, dan veteran.

PT KAI menyediakan 11.000 voucher tiket KA Jarak Jauh dalam rangka menyambut Hari Pahlawan.

Voucher tiket tersebut dapat diperoleh untuk periode keberangkatan pada 8-30 November 2021.

Perlu diketahui, voucher dapat diambil mulai 7-29 November 2021 di Loket atau Customer Service pada 12 stasiun terkait.

Baca juga: Aturan Naik Kereta Api Antarkota November 2021, Bisa Gunakan Hasil Rapid Test Antigen

Dikutip dari kai.id, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan KAI kepada para pahlawan yang telah berjuang dan berbakti kepada masyarakat, baik di masa pandemi maupun di masa kemerdekaan.

Program ini merupakan kelanjutan dari program serupa dari PT KAI di tahun 2020 dengan membagikan sebanyak 10.000 voucher tiket KA kepada guru dan tenaga kesehatan.

Berkat antusiasme masyarakat yang tinggi, tahun ini KAI menambah jumlah voucher yang disediakan.

BERITA REKOMENDASI

Syarat penerima voucher tiket gratis

1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini hingga tingkat menengah atas atau sederajat, baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer;

2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance), baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter;

3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Ketentuan penerimaan voucher tiket gratis


1. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher;

Misalnya, pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas