Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Dapat Voucher Tiket Kereta Api Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya

Berikut cara mendapatkan tiket gratis kereta api mulai 7 hingga 29 November, simak syarat dan ketentuannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Dapat Voucher Tiket Kereta Api Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya
Istimewa
Ilustrasi Kereta Api Indonesia - Berikut cara mendapatkan tiket gratis kereta api mulai 7 hingga 29 November, simak syarat dan ketentuannya. 

4. Stasiun Semarang Tawang

5. Stasiun Purwokerto

6. Stasiun Yogyakarta

7. Stasiun Madiun

8. Stasiun Surabaya Gubeng

9. Stasiun Jember

10. Stasiun Medan (DIVRE 1)

Rekomendasi Untuk Anda

11. Stasiun Kertapati (DIVRE 3)

12. Stasiun Tanjungkarang (DIVRE 4)

Daftar KA yang dapat ditukar voucher bisa dilihat pada laman kai.id.

Informasi tambahan terkait persyaratan perjalanan naik kereta api

PT KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan.

Sementara itu, pengguna voucher tetap harus menanggung biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp 45.000 jika dilakukan di stasiun.

Hal ini juga tertulis pada akun Instagram @kai121_ yang menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan mengeluarkan adendum SE No. 92 Tahun 2021, untuk perubahan ketentuan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR.

Ketentuan ini berlaku efektif mulai 31 Oktober 2021.⁣

Penumpang KA antarkota juga masih bisa melakukan skrining dengan rapid test antigen, dengan masa berlaku tetap 1×24 jam dari pengambilan sampel.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas