Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senin Besok, DPR Gelar Paripurna Pengesahan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI

Jenderal Andika Perkasa akan disahkan dalam rapat paripurna sebagai Panglima TNI.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Senin Besok, DPR Gelar Paripurna Pengesahan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I DPR berbincang dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang juga Calon Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa di kediaman Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Minggu (7/11/2021). Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I mendatangi rumah Jenderal TNI Andika Perkasa dengan tujuan untuk melakukan verifikasi faktual yang merupakan bagian dari proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pada Senin (8/11/2021) besok Jenderal Andika Perkasa akan disahkan dalam rapat paripurna sebagai Panglima TNI.

"Pak Jenderal Andika juga diundang ke hadapan paripurna untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR ada di paripurna besok," ujar Kharis di kediaman Jenderal Andika di kawasan Senayan Residences, Jakarta, Minggu (7/11/2021).

Adapun dalam pertemuan tadi, dikatakan Kharis, diwarnai obrolan ringan seputaran hobi Andika.

"Tadi ngobrol-ngobrol seputar hobi kita, hobi olahraga. Kita ngobrol itu saja enggak ada yang penting," katanya.

Baca juga: Mengintip Rumah Jenderal Andika Perkasa saat Terima Komisi I DPR, Luasnya 435 M2, Nilainya Rp 4,5 M

Sementara itu, Andika mengatakan terima kasih atas kunjungan Komisi I ke kediamannya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan perwakilan dari fraksi yang telah hadir. Saya juga apa adanya saja. Bahkan tadi kalau ada yang kurang-kurang ya saya mohon maaf," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I Meutya Hafid usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar kurang lebih 3 jam.

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

"Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," lanjutnya.

Meutya mengatakan surat persetujuan akan diteken pimpinan Komisi I DPR.

Nantinya, surat itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat.

"Dengan demikian Komisi I, saudara calon panglima akan berposes secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangan dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat. InsyaAllah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas