Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses cekbansos.kemensos.go.id: Bansos PKH Cair Bulan November 2021, Berikut Kategori Penerimanya

Bansos PKH tahap 4 cair bulan November 2021, cek daftar penerimanya secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut kategori penerimanya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akses cekbansos.kemensos.go.id: Bansos PKH Cair Bulan November 2021, Berikut Kategori Penerimanya
Kompas.com
Ilustrasi Uang Bansos - Bansos PKH tahap 4 cair bulan November 2021, cek daftar penerimanya secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 cair bulan November 2021.

Bansos PKH diberikan hanya kepada masyarakat yang terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dikutip dari Instagram @kemensosri, pencairan bansos PKH dilakukan per triwulan kepada para penerima bantuan, dan untuk bansos PKH tahap 4 yang terakhir akan dicairkan pada bulan Desember 2021, mendatang.

Bansos PKH disalurkan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yang nantinya dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Bulan November 2021

Cek Penerima Bansos PKH:

1. Klik ke laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP.

BERITA REKOMENDASI

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Kemudian, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.


Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: CEK Status Penerima BLT Subsidi Gaji secara Online di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Rincian Kategori Penerima Bansos PKH 2021:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Baca juga: Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BPUM Cair Bulan November 2021

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif, sebagai upaya untuk mempercepat penurunan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2022 pada 16 Agustus 2021.

"Kita menganggarkan 153,7 triliun untuk perlinsos yang baku seperti PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja" ungkap Sri Mulyani.

Maka dipastikan bahwa, penyaluran PKH akan berlanjut pada tahun 2022 mendatang.

Baca juga: CEK Status Penerima BLT Subsidi Gaji secara Online di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Tujuan Program Keluarga Harapan (PKH)

- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.

- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat.

- Mengurangi kemiskinan.

- Inklusi keuangan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos PKH 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas