Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK dan Download Sertifikat Vaksin Covid di PeduliLindungi, Berikut Panduannya

Cara download sertifikat vaksin Covid di PeduliLindungi, simak cara scan QR Code PeduliLindungi melalui aplikasi lain berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in CEK dan Download Sertifikat Vaksin Covid di PeduliLindungi, Berikut Panduannya
IST
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid - Cara download sertifikat vaksin Covid di PeduliLindungi, simak cara scan QR Code PeduliLindungi melalui aplikasi lain berikut ini. 

- Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;

- Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

- Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-unduh, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-unduh.

Baca juga: Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Gunakan NIK

Sertifikat vaksin Covid terdiri dari nama, NIK, tanggal lahir, tanggal saat melakukan vaksinasi, hingga QR code.

Kode QR dalam sertifikat vaksinasi Covid dapat di-scan sebagai bukti check in atau syarat melakukan perjalanan atau mengunjungi berbagai tempat umum bagi masyarakat di Indonesia selama pandemi.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.id, saat ini masyarakat bisa Check In atau scan QR Code PeduliLindungi melalui beberapa aplikasi lainnya seperti; GoJek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Jaki, hingga Shopee.

Cara Scan QR Code/Check In PeduliLindungi:

BERITA TERKAIT

1. PeduliLindungi:

1. Instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.

2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas