DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI Menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto
DPR RI menggelar Rapat Paripurna dalam rangka agenda laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
Setelah Rapat Paripurna berakhir, Jenderal Andika pun menyempatkan diri untuk menemui awak media.
Ia mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR RI.
Baca juga: Garasi Rumah Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Dijadikan Tempat Fitnes
Karena telah menyetujui surat presiden tentang pengangkatannya sebagai Panglima TNI.
Selain itu Jenderal Andika juga berterimakasih kepada rekan media yang telah mengikuti proses pengangkatannya sebagai Panglina TNI sejak awal.
"Saya hanya ingin mengucapkan terimakasih banyak kepada pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR RI yang telah menyetujui surat presiden tentang pengangkatan saya."
"Dan juga yang terpenting adalah terimakasih kepada seluruh rekan-rekan media yang telah mengikuti sejak awal proses. Berikutnya saya masih menunggu dari Presiden," ucap Jeneral Andika.
Baca juga: Akan Berkomunikasi dengan KSAL dan KSAU, Jenderal Andika Pastikan Semua Matra TNI Kompak dan Solid
Pelantikan Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI Menunggu Keppres
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, DPR RI telah memberikan persetujuan kepada Jenderal Andika Perkasa untuk menjadi Panglima TNI dalam rapat paripurna, Senin, (8/11/2021).
Andika tinggal menunggu pelantikannya sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantika Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya belum menjadwalkan kapan pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Belum" singkat Heru.
Baca juga: Sambangi Rumah Jenderal Andika Perkasa, Wakil Ketua Komisi I DPR Sebut Untuk Verifikasi Faktual
Menurutnya pelantikan Andika Perkasa menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pergantian Panglima TNI terlebih dahulu.
"Proses Keppres dulu," katanya.
Sebelumnya Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa pelantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan sesuai dengan ketentuan.