Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, Jenderal Andika Perkasa akan Disahkan Jadi Panglima TNI Lewat Rapat Paripurna DPR

Jenderal Andika Perkasa akan disahkan menjadi Panglima TNI pada Senin (8/11/2021).

Penulis: Reza Deni
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Hari Ini, Jenderal Andika Perkasa akan Disahkan Jadi Panglima TNI Lewat Rapat Paripurna DPR
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI, Sabtu (6/11/2021). Andika Perkasa akan disahkan menjadi Panglima TNI pada Senin (8/11/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan pada Senin (8/11/2021) hari ini, Jenderal Andika Perkasa akan disahkan dalam rapat paripurna sebagai Panglima TNI.

"Pak Jenderal Andika juga diundang ke hadapan paripurna untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR ada di paripurna besok," ujar Kharis di kediaman Jenderal Andika di kawasan Senayan Residences, Jakarta, Minggu (7/11/2021).

Adapun dalam pertemuan di rumah sang Jenderal, dikatakan Kharis, diwarnai obrolan ringan seputaran hobi Andika.

"Tadi (Minggu) ngobrol-ngobrol seputar hobi kita, hobi olahraga. Kita ngobrol itu saja enggak ada yang penting," katanya.

Baca juga: Nilai Rumah Jenderal Andika Perkasa Capai Rp4,5 Miliar, Luasnya 435 M2

Baca juga: Garasi Rumah Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Dijadikan Tempat Fitnes

Sementara itu, Andika mengatakan terima kasih atas kunjungan Komisi I ke kediamannya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan perwakilan dari fraksi yang telah hadir. Saya juga apa adanya saja. Bahkan tadi kalau ada yang kurang-kurang ya saya mohon maaf," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I, Meutya Hafid, usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar kurang lebih 3 jam.

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

"Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," lanjutnya.

Meutya mengatakan surat persetujuan akan diteken pimpinan Komisi I DPR.

Nantinya, surat itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat.

"Dengan demikian Komisi I, saudara calon panglima akan berposes secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangan dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat. InsyaAllah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna," pungkasnya. 

Baca juga: Akan Berkomunikasi dengan KSAL dan KSAU, Jenderal Andika Pastikan Semua Matra TNI Kompak dan Solid

Baca juga: Sambangi Rumah Jenderal Andika Perkasa, Wakil Ketua Komisi I DPR Sebut Untuk Verifikasi Faktual

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas