Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IDAI Harap Orang Tua Tak Ragu Mengikutsertakan Anak 6-11 Tahun dalam Vaksinasi Covid-19

IDAI meminta orang tua tidak ragu untuk mengikutsertakan anak usia 6-11 tahun dalam vaksinasi Covid-19.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in IDAI Harap Orang Tua Tak Ragu Mengikutsertakan Anak 6-11 Tahun dalam Vaksinasi Covid-19
TribunPadang.com/WahyuBahar
Ilustrasi vaksinasi. Orang tua diimbau tidak ragu untuk mengikutsertakan anak usia 6-11 tahun dalam vaksinasi Covid-19. 

Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi pada kelompok tersebut akan digelar di sekolah.

"Untuk pelaksanaan vaksinasinya sendiri kalau kita melihat kemungkinan besar untuk anak-anak sekolah karena sampai 6- 11 tahun ini ada di bangku sekolah SD. Ini kita akan bekerja sama dengan pihak sekolah," kata Nadia dalam diskusi  BNPB yang digelar virtual, Senin (8/11/2021).

Sementara untuk anak-anak yang mungkin tidak ada di bangku sekolah, Kemenkes akan bekerja sama dengan Dinas Sosial misalnya anak jalanan dan sebagainya.

"Jadi ini proses-proses ini yang kita lakukan untuk bagaimana akses vaksinasi pada usia 6-11 betul-betul bisa kita lakukan sebaik mungkin," ujar Nadia.

Baca juga: NIK Anak Bakal Jadi Syarat Vaksinasi Covid-19 Kelompok Usia 6 - 11 Tahun

Ia mengatakan, bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pemilihan lokasi vaksinasi di sekolah karena anak akan lebih termotivasi untuk ikut vaksinasi jika bersama temannya.

"Tentunya sekolah. Jadi kita nanti akan menggunakan mekanisme ini dan kemarin juga kami mendengar dari IDAI dan ITAGI. Sebenarnya kalau vaksinasi itu dilakukan di sekolah, biasanya anak-anak itu lebih berani. Karena bisa lihat kalau teman saya saja nggak nangis kalau disuntik. Jadi mungkin akan lebih termotivasi dibandingkan kalau kemudian  harus datang ke Puskesmas atau ke RS," ungkapnya.

Nantinya, nomor induk kependudukan (NIK) akan dijadikan syarat vaksinasi pada kelompok tersebut.

Berita Rekomendasi

"Vaksinasi ini menggunakan sistem vaksinasi satu data, di mana untuk pencatatan, pelaporannya kita membutuhkan nomor induk kependudukan," kata Nadia

Untuk itu, sambil menunggu vaksinasi tersebut dimulai, ada baiknya orang tua dapat menyiapkan NIK tersebut.

"Saat ini dicek kembali NIK anaknya masing-masing yang berusia 6 sampai 11 tahun tadi. Sebenarnya NIK anak itu ada di kartu keluarga. Jadi tinggal membawa Kartu Keluarga," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas