Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teror Bom kepada Keluarga Veronica Koman, LPSK Tawarkan Perlindungan

(LPSK) menyayangkan adanya teror berupa ledakan di kediaman orang tua Veronica Koman, pengacara dan pembela HAM, yang berlokasi di Tanjung Duren, Jaka

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Teror Bom kepada Keluarga Veronica Koman, LPSK Tawarkan Perlindungan
Istimewa
Selembar kertas dilaminating bertuliskan ancaman setelah benda diduga bom meledak di kediaman orang tua Veronica Koman, Minggu (7/11/2021). (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTALembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyayangkan adanya teror berupa ledakan di kediaman orang tua Veronica Koman, pengacara dan pembela HAM, yang berlokasi di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (7/11/2021). 

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menilai serangan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pembela HAM seperti yang kerap dilakukan Veronica Koman dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua.

“Veronica sebagai pengacara pembela HAM, kerap mendapatkan teror dan intimidasi. Kali ini serangan yang ditujukan tidak langsung kepada yang bersangkutan, melainkan kepada anggota keluarganya yang lain,” ujar Hasto lewat keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).

Menurut Hasto, serangan yang diterima keluarga Veronica hari Minggu lalu, ternyata bukan yang pertama. 

Pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut. 

“Jangan biarkan pihak yang tidak bertanggung jawab menciderai kehidupan demokrasi di Indonesia,” pinta dia. 

Baca juga: Benda yang Meledak di Kediaman Orang Tua Veronica Koman Diduga Petasan

Hasto menegaskan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana, termasuk bagi pihak keluarga Veronica yang menjadi target serangan atau teror dari pihak tertentu. 

BERITA REKOMENDASI

“Sebagai pribadi, Veronica kerap mendapatkan tekanan akibat aktivitasnya sebagai pembela HAM. Ternyata, serangan tidak hanya ditujukan ke pribadi, tetapi sudah melebar kepada keluarga. Teror-teror seperti ini harus dihentikan,” tegas Hasto.

Dalam waktu dekat, lanjut Hasto, LPSK akan membangun komunikasi dengan Veronica maupun pihak keluarga untuk menawarkan perlindungan. 

Sebab, negara melalui LPSK menyiapkan mekanisme perlindungan bagi mereka yang menjadi saksi dan korban kejahatan.

Masih menurut Hasto, teror, intimidasi bahkan serangan terus-menerus dilancarkan kepada pembela HAM di Indonesia. 

Banyak kasus serupa yang menimpa mereka yang aktif membela hak-hak dasar masyarakat dan sudah sepatutnya mendapatkan perhatian serius negara.


Seperti diketahui, ledakan terjadi di depan rumah orang tua Veronica Koman di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (7/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. 

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian ini. 

Polisi masih menyelidiki motif pelemparan petasan tersebut. 

Polisi juga saat ini masih menunggu hasil Labfor untuk memastikan benda apa yang meledak di rumah orang tua Veronica Koman.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas