Ini Isi 600 Lembar Dokumen Formula E yang Diserahkan Pemprov DKI ke KPK
Dokumen yang dibawa diklaim keseluruhan seluk beluk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membawa 600 lembar dokumen terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dokumen yang dibawa diklaim keseluruhan seluk beluk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.
"Dokumen yang kami serahkan itu lengkap, dari mulai proses perencanaan sampai dengan posisi terakhir," ucap Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
Syaefulloh enggan memerinci lebih jauh keseluruhan dokumen yang dibawa.
Dia berharap dokumen itu bisa membantu KPK dalam menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Jakpro Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman ke KPK
"Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," kata Syaefulloh.
Anggota Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjajanto (BW) menyebut pemberian dokumen itu untuk mencegah korupsi makin melebar.
Pemberian dokumen itu juga untuk mencegah kabar burung merajalela dalam kasus ini.
"Kita menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi, cuma kita tidak masuk ke dalam pokok perkara biar KPK yang (kerja)," kata BW.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.