Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Rudapaksa di Luwu Timur, Polri Ungkap Sang Ibu Tak Bersedia 3 Anaknya Diperiksa

Kasus dugaan rudapaksa 3 anak di bawah umur di Luwu Timur masih jalan, namun terkendala karena ibu korban menolak anaknya diperiksa penyidik.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Rudapaksa di Luwu Timur, Polri Ungkap Sang Ibu Tak Bersedia 3 Anaknya Diperiksa
(TribunTimur/Darul)
IRT asal Luwu Timur, RS, saat mengadukan kasus rudapaksa yang menimpa tiga anaknya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Anak (P2TP2A) Kota Makassar pada Sabtu (21/12/2019) petang. 

Ramadhan menyampaikan, terduga pelaku atau terlapor dalam dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Saya mendapatkan update dari tim Asistensi dari tim Luwu Timur. Di mana penyidik telah membuat laporan polisi model a tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: 5 Maling Besi Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Diringkus, 7 Masih Buron, Kerugian Rp 1 Miliar

Dijelaskan Ramadhan, laporan polisi ini untuk mendalami hasil visum mandiri yang dilakukan pihak ibu korban di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019 lalu.

Sebab, hasil visum tersebut menunjukkan ketiga anak korban mengalami kelainan pada alat kelaminnya.

Sementara itu, kata Ramadhan, dua hasil visum sebelumnya sang anak tidak mengalami adanya kelainan pada alat kelaminnya.

Adapun dua hasil visum itu dilakukan pada 9 Oktober 2019 dan 24 Oktober 2019.

Karena itu, Ramadhan menyatakan pengusutan dugaan rudapaksa itu difokuskan kepada tempus kejadian perkara dalam rentang waktu setelah hasil visum kedua. Yakni, 25 sampai dengan 31 Oktober 2021.

Berita Rekomendasi

"Disampaikan bahwa yang akan didalami oleh penyidik nanti adalah hasil pemeriksaan dari tempus atau waktu tanggal 25 Oktober sampai diperiksanya ketiga korban tersebut di tanggal 31 Oktober. Kenapa? karena disampaikan bahwa pemeriksaan visum (pertama) tanggal 9 Oktober, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Pemeriksaan (visum) kedua tanggal 24 Oktober, dokter menyatakan tidak ada kelainan," ungkap dia.

Baca juga: Setelah Temuan 2 Pocong Mini di Situs Watugenuk Boyolali, Kini Ada Arca Lembu Andini

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan penyidik juga telah mengambil keterangan terhadap dokter yang mengeluarkan hasil visum mandiri versi ibu korban untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Tim sudah melakukan penyelidikan, mengambil keterangan dalam bentuk BAP kepada dokter IM, dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako," tukasnya.

Hingga saat ini, penyidik juga telah memeriksa orang tua korban sebanyak 5 kali.

Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 10 Desember 2019 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas