Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Songsong Tahun Toleransi 2022, Kemenag Harap Mahasiswa Katolik Jadi Duta Moderasi Beragama

Moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Songsong Tahun Toleransi 2022, Kemenag Harap Mahasiswa Katolik Jadi Duta Moderasi Beragama
HANDOUT
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama, Aloma Sarumaha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mencanangkan 2022 sebagai tahun toleransi.

Untuk menyongsong momen tersebut, Kementerian Agama sebagai leading sector menggelar beragam kegiatan, di antaranya lomba karya tulis ilmiah antar mahasiswa Katolik se-Indonesia.

Ada 71 mahasiswa yang berpartisipasi dalam lomba tersebut. Mereka berasal dari perguruan tinggi keagamaan Katolik yang tersebar dari Nias hingga Merauke.

Saat ini peserta lomba tinggal menyisakan 16 finalis. Puncak lomba akan digelar pada 15-16 November 2021 di Jakarta.

Baca juga: Kemenag Harap Mahasiswa Katolik Jadi Duta Moderasi Beragama 

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama, Aloma Sarumaha mengatakan, lomba karya tulis ilmiah ini digelar dalam upaya memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama.

Dengan lomba ini, para mahasiswa Katolik diharapkan bisa menjadi Duta Moderasi Beragama.

Aloma menyebut moderasi beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya.

Baca juga: Dirjen Bimas Katolik: Pembangunan Papua Diawali Pendidikan Karakter Melalui Pendekatan Keagamaan

Berita Rekomendasi

"Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan," kata Aloma dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Menurutnya, bukan agama jika mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka.

"Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun, cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan," imbuhnya.

Aloma pun menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama.

Baca juga: Kemanunggalan TNI dan Masyarakat Katolik: Uskup Agung Pontianak Sampaikan Terima Kasih

"Moderasi beragama adalah bagian dari strategi bangsa ini dalam merawat Indonesia. Sebagai bangsa yang sangat beragam, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya," katanya.

Aloma mencontohkan keberadaan Kementerian Agama yang hadir bukan hanya untuk satu agama, tapi bagi semua agama.

"Melalui kehadiran pendidikan keagamaan Katolik, Kementerian Agama hadir bagi seluruh rakyat,” sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas