4 Jenderal Bintang Tiga Berebut Posisi KASAD, Siapa Paling Berpeluang Versi Komisi I dan Pengamat ?
Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI, kini ada 4 nama jenderal bintang tiga yang diisukan bakal berebut posisi KASAD yang ditinggalkan Andika.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenderal Andika Perkasa telah disetujui menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) pun bakal lowong dalam waktu dekat.
Terkini, ada empat nama jenderal bintang tiga yang diisukan bakal berebut posisi tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengatakan empat nama yang menguat menjadi calon KASAD adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Dudung Abdurrahman; Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Eko Margiyono; Wakil Menteri Pertahanan Letjen Herindra; dan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Joni Supriyanto.
"Keempatnya berpeluang, karena mereka sudah membuktikan kemampuan memimpin kesatuan operasional, teritorial maupun struktural yang sudah lengkap. Mereka semua memiliki kesempatan yang sama," ujar Farhan, Selasa (9/11).
Baca juga: Jenderal Andika Dinilai Berpeluang Besar Jadi Capres 2024 Jika Penuhi 2 Syarat Ini
Baca juga: Pimpinan Komisi I DPR Prediksi Andika Perkasa Jabat Panglima TNI Sampai 2024
Farban menyebut calon KASAD harus diterima oleh semua golongan di Indonesia tanpa friksi yang kontroversial dengan siapapun.
Selain itu, yang terpilih dinilai harus memiliki kemampuan mengelola alutsista dan personalia TNI AD.
"Terutama untuk menghadapi potensi konflik regional di wilayah kedaulatan Indonesia, karena makin pentingnya posisi militer Indonesia di percaturan politik global," ucapnya.
Sementara peneliti senior Marapi Consulting dan Advisory Beni Sukadis memandang Eko dan Dudung lebih berpeluang menjadi KASAD daripada Herindra dan Joni, sebab dua nama terakhir bakal pensiun di tahun depan.
Selain itu, meski Dudung disebut memiliki dukungan kuat dari elite parpol untuk menjadi KASAD, Beni menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum tentu akan menyetujuinya karena Dudung terlihat lebih berambisi dibandingkan Eko.
Oleh karenanya, Beni melihat Eko lebih berpeluang terpilih.
"Dilihat dari catatan dan performa, sebenarnya Eko lebih memiliki prestasi dan riwayat jabatan lengkap, yaitu pendidikan, territorial dan kotama pusat (Kostrad dan Kopasuss). Dia juga memiliki usia lebih muda dan waktu empat tahun untuk pensiun. Sehingga Eko bisa jadi kuda hitam dalam konteks calon KASAD," kata Beni.
Baca juga: Pengamat: Letjen Dudung Berpeluang Isi Posisi KSAD
Baca juga: Hadi Tjahjanto Berpeluang Masuk Kabinet, Bisa Diposisi Perhubungan, Polhukam Bahkan KSP
Senada, pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyebut nama Dudung mungkin memang diunggulkan sejumlah pihak.
Hanya saja bukan tak mungkin Eko berpeluang karena masa aktifnya lebih panjang hingga tahun 2025 dan dari segi kapabilitas sangat layak.
Khairul lebih mencermati bahwa pergantian KASAD ini juga harus mempertimbangkan proyeksi regenerasi kepemimpinan TNI.
Karena siapapun yang menjabat nanti, mestinya akan berpeluang juga menjadi Panglima TNI setelah Jenderal Andika.
"Letjen Dudung kurang diuntungkan dari segi usia. Masa aktifnya akan berakhir pada November 2023, sama seperti Laksamana Yudo Margono, artinya akan kecil kemungkinan untuk menguat di bursa Panglima," ucap Khairul.
Baca juga: 2 Pengamat Prediksikan Hadi Tjahjanto Masuk Kabinet, Disebut Bakal Gantikan Moeldoko
Lain halnya dengan peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie yang ogah berkutat soal nama.
Dia lebih fokus kepada kriteria yang harus dimiliki calon KASAD, seperti konteks pemahaman dinamika ancaman, demokrasi, dan HAM.
"Tiga hal ini menjadi penting agar pemahaman seorang KSAD dapat kompleks, bukan hanya dari sisi pertahanan, tetapi juga pemahaman terkait nilai-nilai demokrasi," kata Ikhsan.
Selain itu, lanjutnya, track record calon juga penting. Karena diharpakan KASAD dapat memberi contoh, pemahaman, dan peduli terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM agar dipatuhi oleh semua prajuritnya.
"Dengan demikian tidak ada lagi atau meminimalisir kasus-kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI, khususnya AD terhadap masyarakat. Sehingga, TNI, khususnya TNI AD, memang menjadi Tentara Rakyat dan Tentara Profesional sebagaimana jati dirinya yang disebutkan dalam UU TNI," tandasnya. (Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)