Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud Cair 11-15 November 2021, Berikut Cara Ceknya

Cara cek kuota gratis dari Kemendikbud yang cair pada 11-15 November 2021. Bantuan kuota internet gratis ini berlaku 30 hari sejak diterima.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah Salis
zoom-in Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud Cair 11-15 November 2021, Berikut Cara Ceknya
Instagram
Kuota Gratis Kemdikbud.ri. Berikut Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud, Selengkapnya dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan kuota gratis dari pemerintah akan disalurkan pada tanggal 11-15 November.

Bantuan kuota internet gratis ini berlaku 30 hari sejak diterima.

Mengutip kominfo.go.id berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota data internet tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika;

Serta daftar pengecualian yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet kemendikbud.

Baca juga: Cair Besok! Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Simak Cara Ceknya di Sini

Baca juga: Cek Kuota Data Internet Kemendikbud 11-15 November 2021 dengan Cara Ini, Simak Syarat dan Ulasannya

Kemendikbud kuota gratis
Kemendikbud kuota gratis (Kemendikbud)

Adapun syarat untuk mendapatkan kuota gratis internet yang dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, yaitu:

1. Peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

Berita Rekomendasi

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau orang tuan/anggota keluarga/wali.

2. Pendidik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif di perkuliahan atau sedang menyelesaikan gelar ganda (double degree)

- Memiliki kartu rencana studi (KRS) pada masa berjalan

- Memiliki nomor ponsel aktif

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

Cara Cek Kuota

Sementara itu, dirangkum oleh Tribunnews.com berikut cara cek bantuan kuota data internet:

1. Telkomsel

- Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS dari Telkomsel

- Dapat juga tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota".

Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

- Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet

2. XL dan Axis

- Operator akan mengirimkan SMS kepada pengguna;

- Cek kuota internet gratis Kemendikbud di aplikasi myXL, AXISnet atau myXLprio

- Dapat juga mengecek kuota data internet gratis melalui jalur akses konten atau UMB

Caranya tekan *123#, pilih 7. Info pilih 1. Info kartu XL-ku, pilih 6.

Info paket, selanjutnya pilih 3. Terus belajar

Pengguna juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.

3. Smartfren

Pengguna akan mendapatkan notifikasi SMS

Bisa juga dengan mengetik *995# pada panggilan telepon

Pengguna juga dapat mengecek pada aplikasi MySmartfren lalu buka menu "Paket Saya''.

4. Indosat Ooredoo

Cek kuota gratis melalui *123 075# atau aplikasi myIM#

Pengguna juga dapat mengecek melalui akun Official WhatsAap IM3 Ooredo atau mengunjungi im3ooredoo.com/bantuankotainternet

5. Tri 3

- Operator akan memberikan notifikasi SMS

- Bila notifikasi tidak diterima, cek kuota internet gratis di *123*0*10*3#

- Pengguna juga dapat mengecek melalui aplikasi Bima+

Pada aplikasi tersebut, akan muncul informasi di kolom kuota aplikasi dan edukasi

- Cek melalui SMS dengan mengetik INFO KUOTA lalu kirim ke 234

Besaran Bantuan Kuota

Besaran bantuan yang dialokasikan yaitu:

- Peserta didik PAUD mendapat 7 GB/bulan

- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10GB/bulan

- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 12 GB/bulan

- Mahasiswa dan dosen mendapat 15 GB/bulan.

(Tribunnews.com/Devi Rahma/Miftah)

Artikel Lain Terkait Kuota Gratis Kemendikbud

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas