Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Pahlawan, Barikade 98 Minta Presiden Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada 4 Pejuang Reformasi

Keempat mahasiswa Universitas Trisakti itu menjadi korban saat aksi menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Hari Pahlawan, Barikade 98 Minta Presiden Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada 4 Pejuang Reformasi
istimewa
Barikade 98. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Barikade 98 meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar pahlawan nasional kepada 4 pejuang reformasi 1998.

Permintaan itu disampaikan bertepatan dengan Hari Pahlawan pada 10 November.

Keempat mahasiswa Universitas Trisakti itu menjadi korban saat aksi menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.

Hingga kini, keempat 4 pejuang Reformasi 98 itu belum mendapat gelar pahlawan nasional dari Presiden Jokowi.

Mereka yaitu, Elang Mulya Lesmana, Hafidin Royan, Hendriawan Sie, dan Heri Hartanto.

Baca juga: Hari Pahlawan, Kaum Muda Bisa Teladani Sosok Jurnalis Perempuan Pertama Indonesia Roehana Koeddoes

Wakil Ketua Umum (Waketum) Barikade 98, Julianto Hendro Cahyono mengatakan keempat pejuang reformasi 98 yang menjadi korban itu harus diberikan gelar pahlawan nasional, agar bisa masuk dan ditulis dalam buku sejarah yang ada di pendidikan sekolah formal.

Sehingga para pelajar baik di tingkat SD, SMP hingga SMA bisa mengetahui sejarah aksi pergerakan mahasiswa saat melengserkan Soeharto dari jabatan Presiden RI. 

Berita Rekomendasi

Selama ini, dia melihat buku sejarah di sekolah SD, SMP dan SMA, sama sekali tidak ditulis pergerakan mahasiswa.

"Padahal ditulisnya disitu cuman lengsernya Soeharto. Sementara lengsernya Soeharto itu ada rangkaian pergerakan yang dipimpin mahasiswa," kata Julianto Hendro dalam Jumpa Pers di kantor Barikade, kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).

Menurut dia, pemberian gelar pahlawan nasional bagi sahabat-sahabat seperjuangan terhadap keempat Pahlawan Reformasi Universitas Trisakti, serta Tragedi Semanggi 1 dan 2 merupakan utang sejarah yang harus dituntaskan.

Setelah keempat mahasiswa pejuang reformasi 98 diberikan gelar pahlawan nasional, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat memasukan kedalam kurikulum baru di tingkat pendidikan formal.

Baca juga: Pesan Perjuangan Pahlawan Nasional, dari Abdul Muis, Ki Hajar Dewantara hingga Bung Tomo

"Memasukan dalam kurikulum buku sejarah dari SD, SMP, dan SMA, yang harus dimuat sebagai bagian sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang ditulis secara benar sesuai fakta yang terjadi," ucap Julianto.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini keempat mahasiswa Trisakti itu baru diberikan penghargaan sebagai pejuang reformasi pada saat zaman Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Apalagi, lanjut Julianto, Presiden Jokowi telah berjanji kepada para aktifis 98 akan memberikan gelar pahlawan nasional bagi korban aksi Tragedi Semanggi 1 dan 2

"Sementara tingkatan pahlawan nasional dan pejuang itu beda. Kita mengharapkan gelar pahlawan nasional seperti yang diucapkan pak Jokowi pada tanggal 18 Juli 2018 di acara Rembuk Nasional aktivis 98 di Kemayoran. Kita menagih janji," tuturnya.

Kendati demikian, selain itu, Julianto menambahkan, Barikade 98 akan menyelenggarakan Rakernas dan Pengukuhan 34 pengurus Propinsi se- Indonesia yang dimulai pada 13,14 November 2021 di Hotel Bidakara Jakarta.

Acara tersebut dengan tema "Merdeka untuk Berdaulat Kawal Demokrasi, dan Jaga Indonesia. Indonesia Tumbuh Indonesia Maju dengan Energi Terbaik yang dimiliki saat ini". Dan juga  menghadapi bonus Demografi.

Untuk diketahui, Barikade 98 sebagai salah satu pilar utama dalam menjaga demokrasi dan penuntasan agenda Reformasi 98, akan tetap setia berada di garis terdepan organisasi pemuda dan kepemudaan di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas