Pemerintah akan Tingkatkan Cakupan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak
Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin sinovac bagi anak usia 6 - 11 tahun.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) vaksin sinovac bagi anak usia 6 - 11 tahun.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pembaharuan terkait pemberian vaksin Covid-19 Sinovac pada anak usia 6 tahun ke atas.
"Rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya walau tanpa gejala," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Secara Nasional Terus Menurun, Ini Imbauan Satgas
Pemerintah kata Wiku, akan terus meningkatkan cakupan vaksinasi untuk anak-anak.
Hal ini demi melindungi semua kalangan masyarakat dan mencapai cita-cita masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 .
"Saat ini Pemerintah telah dan terus mengakselerasi program vaksinasi yang dilakukan kepada masyarakat," katanya.
Berdasarkan data per 8 November 2021, sudah sebanyak 125,4 juta masyarakat atau 60,24 persen yang telah menerima vaksin dosis pertama.
"Sementara itu sebanyak 79,3 juta atau 38,1 persen orang yang sudah menerima vaksin dosis lengkap," pungkasnya.