Syarat dan Cara Cek Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud, Cair 11-15 November 2021
Berikut adalah cara mengecek bantuan kuota data internet dari Kemendikbud yang akan cair pada 11-15 November 2021.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
Selain itu, pengguna juga dapat mengecek melalui akun Official WhatsApp IM3 Ooredoo atau kunjungi im3ooredoo.com/bantuankuotainternet.
Untuk menerima bantuan kuota internet dari Kemendikbud tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi untuk tiap peserta seperti dikutip dari Buku Saku Program Kuota Belajar bagi Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen.
Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemndikbud
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau
- orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Farrah Putri)
Artikel lain terkait Kemendikbud