Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat ke Pengadilan Terkait Persoalan Pinjol

Gugatan warga negara atau citizent law suit ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/11/2021). 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat ke Pengadilan Terkait Persoalan Pinjol
Biro Pers Setwapres
Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin. 

Bahkan, belum adanya jaminan ketentuan baku dalam perjanjian elektronik. 

Kemudian, larangan tegas dan sanksi terhadap penyebaran data pribadi seluruh pengguna aplikasi pinjol, baik oleh perusahaan penyelenggara aplikasi pinjol maupun pihak ketiga yang bekerja sama perusahaan penyelenggara aplikasi pinjol.

"Batasan biaya administrasi pinjaman yang didasarkan pada nilai yang wajar," jelas Jeanny.

Bahkan batasan bunga pinjaman sesuai dengan suku bunga yang dianjurkan (bunga moratoir). 

Larangan tegas dan sanksi penagihan pinjaman yang dilakukan dengan tindak pidana, baik oleh perusahaan penyelenggara aplikasi pinjol maupun pihak ketiga yang bekerja sama perusahaan penyelenggara aplikasi pinjol.

"Sistem pengawasan proses uji kelayakan pengajuan pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sebelum perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online menyepakati perjanjian pinjam meminjam. Seharusnya juga dibuat mekanisme penyelesaian pengaduan dan sengketa konsumen," katanya.

"Sanksi pencabutan izin usaha bagi perusahaan penyelenggara aplikasi pinjaman online maupun pihak ke-3 yang bekerja sama dengan perusahaan aplikasi pinjaman online, jika terjadi pelanggaran perlindungan konsumen, pelanggaran hak atas privasi, pelanggaran hak atas rasa aman dan tindak pidana dalam proses penagihan," imbuh Jeanny.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas