LOGIN bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Bantuan Subsidi Gaji, Berikut Syarat Penerimanya
Cek status penerima BSU di laman bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat dan tahap penyalurannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Segera cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 secara online melalui cara berikut ini.
Bantuan Subsidi Gaji disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
BSU hanya diberikan khusus bagi pekerja yang memenuhi syarat dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
BSU sebesar Rp 1 Juta ini disalurkan untuk dua bulan yang diberikan langsung secara sekaligus tanpa ada potongan biaya sedikit pun.
BSU disalurkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Sementara bagi pekerja yang tak miliki rekening Himbara, nantinya akan dibukakan rekening secara kolektif oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Lewat Laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah 2021:
1. Akses laman bsu.kemnaker.go.id
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
- Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.