POPULER NASIONAL Kata Tommy Soeharto soal Aset Perusahaannya Disita | Pertemuan Jokowi & PM Malaysia
Tommy Soeharto menanggapi soal asetnya disita Satgas BLBI hingga pertemuan Jokowi dengan PM Malaysia. Simak berita populer nasional Tribunnews berikut
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Aset perusahaan Tommy Soeharto, PT Timor Putra Nasional (TPN), di Karawang, Jawa Barat, disita pihak Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Terkait hal ini, putra Soeharto tersebut memberikan tanggapannya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut kedatangan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Sri Ismail Sabri Yaakob, di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu (10/11/1021).
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas empat poin penting.
Baca juga: Jokowi Jajal Sirkuit Mandalika Pakai Motor Costum Hari Ini
Baca juga: Ditanya Wacana Reshuffle Kabinet, Ini Respon Jokowi
Dirangkum Tribunnews, Jumat (12/11/2021), inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Reaksi Tommy Aset Perusahaannya Disita
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto mengaku akan segera melakukan langkah hukum terkait penyitaan sejumlah aset milik perusahaannya, PT Timor Putra Nasional (TPN), oleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
”Nanti ada langkah hukum,” kata Tommy usai kegiatan peresemian rest area modern sistem digital 4.0 untuk truk dan Pasar Induk Modern di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/11).
Satgas BLBI sebelumnya diketahui telah menyita aset PT TPN milik putra bungsu Presiden ke-2 RI, Soeharto itu pada Jumat (5/11) silam.
Aset yang disita berbentuk tanah seluas 124 hektare (ha) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Tanah itu bernilai sekitar Rp600 miliar-Rp1,2 triliun.
2. Respons AHY soal MA Tolak JR Kubu Moeldoko
Baca juga: Kuasa Hukum Demokrat Soal Gugatan Moeldoko Cs ke PTUN : Langkah Itu Tidak Tepat
Baca juga: Kukuh Ingin Kembalikan Partai Demokrat ke Marwahnya, Kubu Moeldoko Siapkan Gugatan Lagi