Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Sosok Wawan Pegawai Pajak di Sulsel yang Ditangkap KPK, Punya Harta Rp 6 Miliar

Penangkapan Wawan Ridwan yang kini berstatus tersangka dilakukan pada Rabu (10/11/2021), di Sulawesi Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Wawan Pegawai Pajak di Sulsel yang Ditangkap KPK, Punya Harta Rp 6 Miliar
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wawan Ridwan (WR) selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada DJP/Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan sampai dengan Mei 2021/saat ini menjabat selaku Kepala Bidang Pedaftaran, Ekstensifikasi Dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, Dan Tenggara (Sulselbartra). 

Dan hari ini, Kamis (11/11/2021), Wawan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Setelahnya, Wawan diumumkan sebagai tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pertama untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 11 November 2021 hingga 30 November 2021 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Agar tetap mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan rutan KPK, tersangka tetap akan dilakukan isolasi mandiri di rutan tempat penahanan dimaksud," kata Ghufron.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas