Fatayat NU: Literasi Digital Dibutuhkan untuk Wujudkan Perempuan Bijak Bermedia
Fatayat NU harus mengambil bagian dalam menyikapi akselerasi perubahan di media dengan berbagai dinamikanya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini mengingatkan kadernya untuk mengantisipasi perkembangan teknologi digital yang tidak terbendung dengan prinsip aswaja.
Fatayat NU, menurut Anggia, harus mengambil bagian dalam menyikapi akselerasi perubahan di media dengan berbagai dinamikanya.
"Alangkah baiknya dalam bertukar informasi digital, kita tetap memegang teguh aswaja, agar tidak kebablasan," tutur Anggia melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/11/2021).
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggia dalam Halaqoh Alim Ulama dan Perempuan NU dengan tema Gerekan Literasi Digital Fatayat NU "Mewujudkan Perempuan Bijak dan Cerdas Bermedia" yang bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tujuannya yaitu untuk mendorong para perempuan NU untuk turut memberikan edukasi digital yang baik kepada keluarga dan organisasi.
Baca juga: Fatayat NU DKI Komitmen Optimalkan Peran Perempuan dan Syiar Aswaja di Ibu Kota
Makin tingginya intensitas pemakaian gawai pada masa pandemi, akan jauh lebih bijaksana jika ada kontrol yang baik.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Devie Rahmawati mengingatkan agar ketika bermain gawai tetap mengedepankan prinsip cakap digital.
Dengan prinsip tahu, terampil, tingkah lau positif dan produktif di media social maka akan terhindar dari budaya-budaya buruk yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi digital.
"Kita menggunakan gawai harus smart atau cakap. Jangan sampai budaya-budaya hoax, pamer, bullying, atau ingin eksis malah akan menjerumuskan kita menjadi pribadi yang jauh dari nilai-nilai agama," tutur Devie.
Ketua Bidang Politik Hukum dan Advokasi PP Fatayat NU Siti Mukaromah berharap agar acara Literasi Digital Fatayat NU mampu mengali nilai-nilai luhur Islam ahlussunah waljamaah dalam menempatkan standar etika dan norma dalam berinteraksi digital.