KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Terus Berjalan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula di DKI Jakar
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh juga hadir di gedung KPK mendampingi Dirut Jakpro tersebut.
Bambang Widjojanto selaku tim hukum Pemprov DKI mengatakan, dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan himpunan seluruh dokumen yang terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E.
“Dari dokumen ini mudah-mudahan semua, every single evidence yang kita punya, yang kita berikan kepada KPK, karena tujuannya yang penting kita mau bikin tradisi baru ya,” kata Bambang di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021).
“Tradisi baru bahwa government (pemerintah) itu harus betul-betul bertanggung jawab terhadap proses yang harus dilakukan, jadi kita kasih semua dokumen itu,” imbuhnya.
Selain dokumen penyelenggaraan, menurut Bambang, pihaknya juga memberikan sejumlah bukti-bukti yang diperlukan KPK sebagai penegak hukum.
“Dengan begitu sebenarnya kita menginginkan tidak ada lagi gonjang-ganjing mengenai informasi, cuma kita tidak masuk ke dalam pokok perkara, biar KPK,” ucap dia.
Ia pun berharap, apa yang dilakukan Pemprov DKI bisa menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain.
Bambang mempersilakan KPK memeriksa dokumen tersebut.
"Kalau ada yang diperlukan lagi kita akan berikan semuanya,” ujar Bambang.
“Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi. kita tidak mau juga ada hengki pengki, dan yang datang sendiri adalah inspektur. ini tradisi baru yang harus diperkenalkan dan ditunjukkan kita mau bangun tradisi itu,” tutur dia.