Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mekeng Sebut Pinjol Ilegal Membunuh Karakter Seseorang, Ingatkan Masyarakat Jangan Terjebak

Mekeng mengemukakan tiga isu penting kepada masyarakat yaitu masalah pinjaman online (Pinjol), radikalisme dan kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes).

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mekeng Sebut Pinjol Ilegal Membunuh Karakter Seseorang, Ingatkan Masyarakat Jangan Terjebak
Ist
Anggota DPR RI dari Dapil I NTT Melchias Markus Mekeng melakukan kunjungan dapil. 

TRIBUNNEWS.COM, LEMBATA - Anggota DPR RI dari Dapil I Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Melchias Markus Mekeng melakukan kunjungan kerja Dapil (Kundapil) di Lembata, NTT, selama satu pekan ini (8-13 November 2021).

Dalam Kunker itu, Mekeng mengemukakan tiga isu penting kepada masyarakat yaitu masalah pinjaman online (Pinjol), radikalisme dan kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Saya satu minggu ada di Dapil dalam kegiatan Kundapil,” kata Mekeng di Lembata, NTT, Sabtu (13/11/2021).

Dalam hal Pinjol, Mekeng mengingatkan masyarakat Indonesia, terutama masyarakat NTT agar tidak terjebak dan melakukan pinjaman online (Pinjol) melalui hp android. 

Terutama Pinjol yang masuk kategori illegal karena berpotensi membunuh karakter dan harga diri peminjam.

“Begitu merekam nomor kepada pinjaman online maka seluruh data diri tercover,” kata Mekeng. 

Baca juga: Jokowi dan Maruf Amin Digugat ke Pengadilan Terkait Persoalan Pinjol

Menurutnya, jika terjadi kemacetan pengembalian, harga diri akan jadi taruhan. Nama peminjam diumumkan ke mana-mana. Istri, anak dan cucu pun ikut terseret karena disebar ke mana saja oleh lembaga peminjam.

aparat kepolisian berinisiatif membuka layanan pengaduan pinjaman online ilegal yang praktis dan cepat.
aparat kepolisian berinisiatif membuka layanan pengaduan pinjaman online ilegal yang praktis dan cepat. (ISTIMEWA)
BERITA REKOMENDASI

 
“Kasihan anak anak kita, akan jadi bahan olok-olokan dan tertawa di sekolah karena tunggakan pinjaman kita. Bahkan sampai ke anak cucu karena suku bunganya sangat mencekik leher,” ujar anggota Komisi XI DPR ini.

Dia meminta masyarakat agar melakukan pinjaman kepada lembaga keuangan yang resmi. Setiap melakukan pinjaman, pastikan lembaga yang ada telah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Datanglah ke lembaga keuangan yang resmi. Jangan terjebak dalam modus penipuan pinjaman online yang ilegal yang tidak diketahui dan tidak diawasi oleh OJK,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Terkait penyebaran Covid 19, Mekeng meminta masyarakat agar tetap taat Prokes. Alasannya, wabah Covid-19 belum selesai, bahkan ada varian baru yang telah menyebar di beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

“Sekarang ini ada varian delta A.Y. 4.2 dan sangat ganas. Varian ini telah menyerang Singapura yang tadinya zero Covid-19 serta Malaysia. Yang ditakutkan adalah ketika masuk Indonesia,” ungkap Mekeng.

ILUSTRASI Covid-19 varian Delta Plus
ILUSTRASI Covid-19 varian Delta Plus (Free/crowf)

 
Dia meminta masyarakat tetap menggunakan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah. 

Selain itu, masyarakat tetap menjaga jarak, cuci tangan dan hindari berkumpul guna mencegah penyebaran Covid 19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas