Hasil SKD CPNS 2021 Kemendes Telah Diumumkan, Ini Arti Kode P/L, P, TL, dan TH
Hasil SKD CPNS 2021 Kemendes PDTT telah diumumkan kemarin, Sabtu (13/11/2021) dan dapat dicek di artikel ini beserta arti kode di pengumuman.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Hasil SKD CPNS 2021 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah diumumkan kemarin, Sabtu (13/11/2021).
Pengumuman tersebut telah diunggah di akun Instagram Resmi Kemendes PDTT, @kemendespdtt.
"Peserta yang dinyatakan lulus SKD (P/L) wajib memilih kembali titik lokasi ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan username dan password pada saat pendaftaran, pada tanggal 15-16 November 2021," tulis @kemendespdtt.
Detail dari daftar peserta yang lulus seleksi SKD dapat dicek selengkapnya di sini.
Kemudian peserta yang dinyatakan lulus berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca juga: Hasil SKD CPNS Kemendagri Telah Diumumkan, 442 Peserta Lulus, Cek di infocpns.kemendagri.go.id
Baca juga: Klik sscasn.bkn.go.id untuk Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Tahap II & Jadwal Lanjutan Seleksi
Sementara itu pada daftar hasil SKD CPNS tersebut terdapat kode yang terletak di kolom keterangan dan berikut adalah artinya.
Arti Kode P/L, P, TL, TH
Berikut adalah penjelasan terkait arti kode pada keterangan di pengumuman hasil SKD yaitu:
a. Arti kode “P/L” adalah peserta SKD memenuhi nilai ambang batas menurut KepmenpanRB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti SKB;
b. Kode “P” adalah peserta SKD memenuhi nilai ambang batas menurut KepmenpanRB Nomor 1023 Tahun 1023 namun tidak berhak mengikuti SKB.
c. Kode “TL” adalah peserta SKD tidak memenuhi nilai ambang batas menurut KepmenparnRB Nomor 1023 Tahun 2021;
d. Kode “TH” adalah peserta SKD tidak hadir mengikuti ujian SKD menurut KepmenpanRB Nomor 1023 Tahun 2021.
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 via sscasn.bkn.go.id
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id;