Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil SKD CPNS 2021 Kemendes Telah Diumumkan, Ini Arti Kode P/L, P, TL, dan TH

Hasil SKD CPNS 2021 Kemendes PDTT telah diumumkan kemarin, Sabtu (13/11/2021) dan dapat dicek di artikel ini beserta arti kode di pengumuman.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Hasil SKD CPNS 2021 Kemendes Telah Diumumkan, Ini Arti Kode P/L, P, TL, dan TH
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). 

2. Klik Menu “Layanan Informasi”;

3. Lalu pilih “Hasil SKD CPNS”;

4. Maka hasil SKD CPNS akan ditampilkan secara otomatis;

5. Apabila ingin lebih detail dapat mengetikkan instansi yang ingin diketahui detailnya di kolom “Search”.

Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021

Peserta yang akan mengikuti SKB CPNS 2021 harus mematuhi ketentuan untuk mengikutinya seperti dikutip dari akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu:

1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksimal 3x24 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.

Berita Rekomendasi

2. Menggunakan masker lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

3. Jaga jarak (phsyical distancing) minimal 1 meter.

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30% dari kapasitas normal.

6. Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibawa.

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB +1 di setiap titik lokasi ujian.

Baca juga: CEK Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenparekraf 2021, 458 Peserta Dinyatakan Lolos

Materi SKB

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas