Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pengeras Suara Masjid, MUI Minta Kemenag Segarkan Aturan dan Aktif Sosialisasikan kepada Takmir

MUI meminta Kemenag menyegarkan aturan penggunaan pengeras suara di masjid atau musala.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Soal Pengeras Suara Masjid, MUI Minta Kemenag Segarkan Aturan dan Aktif Sosialisasikan kepada Takmir
islamindonesia.id
ILUSTRASI pengeras suara. 

2. Makna khilafah dalam konteks NKRI

3. Kriteria penodaan agama

4. Tinjauan pajak bea cukai dan juga retribusi untuk kepentingan kemaslahatan

5. Panduan Pemilu dan Pemilukada yang lebih bermaslahat bagi bangsa

6. Distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan.

7. Hukum pinjaman online

8. Hukum transplantasi rahim

BERITA TERKAIT

9. Hukum cryptocurrency

10. Penyaluran dana zakat dalam bentuk qardhun hasan

11. Hukum zakat perusahaan, dan

12. Hukum zakat saham.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan, selama berjalanya Ijtima Ulama ke-7 ini terjadi permusyawaratan yang saling menguatkan dan mengokohkan.

Hal ini lantaran menjadi wujud dari shillatul fikri (ketersambungan pemikiran) yang terjadi karena pertimbangan kemaslahatan.

"Perdebatan ide, gagasan yang justru menguatkan dan mengokohkan, serta meneguhkan ukhuwah dan juga kebersamaan di antara kita," ujarnya dalam sambutan penutupan Ijtima Ulama, Kamis, dikutip dari mui.or.id.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas