Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Terakhir Cair, Ikuti Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair terakhir hari ini, 15 November 2021.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
zoom-in Hari Ini Terakhir Cair, Ikuti Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud, Ini Syarat dan Ketentuannya
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair terakhir hari ini, 15 November 2021. 

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Berita Rekomendasi

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair terakhir hari ini, 15 November 2021.
Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair terakhir hari ini, 15 November 2021. (Tangkap layar kemdikbud.go.id)

Cara cek kuota data internet Kemendikbud

1. Telkomsel

USSD *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas