Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini Terakhir Cair, Ikuti Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair terakhir hari ini, 15 November 2021.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
zoom-in Hari Ini Terakhir Cair, Ikuti Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud, Ini Syarat dan Ketentuannya
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair terakhir hari ini, 15 November 2021. 

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

Rekomendasi Untuk Anda

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair terakhir hari ini, 15 November 2021.
Berikut cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud yang cair terakhir hari ini, 15 November 2021. (Tangkap layar kemdikbud.go.id)

Cara cek kuota data internet Kemendikbud

1. Telkomsel

USSD *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota".

Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet

2. Indosat Ooredoo

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas