Haris Azhar dan Fatia Tak Penuhi Panggilan Mediasi, Menko Luhut: Lebih Bagus Bertemu di Pengadilan
Menyikapi mangkirnya Haris dan Fatia, Menko Luhut yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya itu menganggap proses mediasi sudah selesai.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti urung menghadiri mediasi terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, di Polda Metro Jaya.
Menyikapi mangkirnya Haris dan Fatia, Menko Luhut yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya itu menganggap proses mediasi sudah selesai.
Dengan begitu, Luhut mengatakan, proses hukum akan tetap berlanjut ke pengadilan guna membuktikan siapa yang salah dalam perkara ini.
Baca juga: Penuhi Undangan Mediasi di Polda Metro Jaya, Luhut : Persiapannya Sudah Kuat
"Kalau proses (mediasi) ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," kata Luhut saat ditemui awak media di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
"Yang penting saya sudah datang pada mediasi, tapi saudara Haris tidak datang jadi yasudah," sambungnya.
Lebih lanjut, Menteri dari Partai Golkar itu menegaskan, dengan berlanjutnya proses hukum ke pengadilan, dirinya ingin masyarakat untuk berani bertanggung jawab atas segala tindakannya.
Atas hal itu, Luhut menegaskan kalau proses mediasi dirinya dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dianggap sudah selesai, tinggal menunggu proses hukum di pengadilan.
"Iya, sekali kali belajar lah kita ini. Kalau berani berbuat berani tangung jawab, Mediasi lagi? Tidak usah, kalau dia salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu aja," tukasnya.
Diketahui, polisi telah menjadwalkan mediasi kasus dimana Luhut melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Pantauan Tribunnews.com, Luhut tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 09.46 WIB. Dia mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan setelan jas abu-abu gelap.
Luhut disambut oleh sang kuasa hukum Juniver Girsang yang telah menunggu di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Saat disinggung bagaimana persiapannya menghadapi upaya mediasi ini, Luhut hanya menjawab singkat bahwa sudah mempersiapkan dengan kuat.
"Persiapannya sudah kuat," ujar Luhut, seraya mengangkat tangan dan berpose bak binaragawan, di lokasi, Senin (15/11/2021).
Di sisi lain, pihak terlapor Haris dan Fatia sudah memastikan tak akan menghadiri agenda itu.