Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar dan Fatia Tak Penuhi Panggilan Mediasi, Menko Luhut: Lebih Bagus Bertemu di Pengadilan

Menyikapi mangkirnya Haris dan Fatia, Menko Luhut yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya itu menganggap proses mediasi sudah selesai.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Haris Azhar dan Fatia Tak Penuhi Panggilan Mediasi, Menko Luhut: Lebih Bagus Bertemu di Pengadilan
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti urung menghadiri mediasi terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, di Polda Metro Jaya.

Menyikapi mangkirnya Haris dan Fatia, Menko Luhut yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya itu menganggap proses mediasi sudah selesai.

Dengan begitu, Luhut mengatakan, proses hukum akan tetap berlanjut ke pengadilan guna membuktikan siapa yang salah dalam perkara ini.

Baca juga: Penuhi Undangan Mediasi di Polda Metro Jaya, Luhut : Persiapannya Sudah Kuat 

"Kalau proses (mediasi) ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang," kata Luhut saat ditemui awak media di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

"Yang penting saya sudah datang pada mediasi, tapi saudara Haris tidak datang jadi yasudah," sambungnya.

Lebih lanjut, Menteri dari Partai Golkar itu menegaskan, dengan berlanjutnya proses hukum ke pengadilan, dirinya ingin masyarakat untuk berani bertanggung jawab atas segala tindakannya.

Atas hal itu, Luhut menegaskan kalau proses mediasi dirinya dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dianggap sudah selesai, tinggal menunggu proses hukum di pengadilan.

BERITA REKOMENDASI

"Iya, sekali kali belajar lah kita ini. Kalau berani berbuat berani tangung jawab, Mediasi lagi? Tidak usah, kalau dia salah ya salah kalau saya yang salah ya salah gitu aja," tukasnya.

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menghadiri upaya mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menghadiri upaya mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Diketahui, polisi telah menjadwalkan mediasi kasus dimana Luhut melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Pantauan Tribunnews.com, Luhut tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 09.46 WIB. Dia mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan setelan jas abu-abu gelap. 

Luhut disambut oleh sang kuasa hukum Juniver Girsang yang telah menunggu di lobi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya. 

Saat disinggung bagaimana persiapannya menghadapi upaya mediasi ini, Luhut hanya menjawab singkat bahwa sudah mempersiapkan dengan kuat. 


"Persiapannya sudah kuat," ujar Luhut, seraya mengangkat tangan dan berpose bak binaragawan, di lokasi, Senin (15/11/2021).

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan  Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan)
Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (Kiri) dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti (kanan) Tangkapan layar video unggahan Haris Azhar yang menyebut Menko Luhut turut serta dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua. (Youtube Haris Azhar)

Di sisi lain, pihak terlapor Haris dan Fatia sudah memastikan tak akan menghadiri agenda itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas