Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021, serta Ketentuan bagi Peserta
Berikut kisi-kisi materi SKB CPNS 2021, lengkap dengan ketentuan bagi seluruh pesertanya
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut materi yang akan diujikan dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) serta ketentuan bagi peserta.
SKB CPNS 2021 untuk instansi pusat serta instansi daerah, telah mulai dilaksanakan pada hari ini Senin, 15 November 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) merilis kisi-kisi materi SKB CPNS 2021.
Kisi-kisi materi tersebut diatur melalui peraturan MenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Selain kisi-kisi materi secara umum, materi pokok untuk setiap formasi juga perlu diketahui oleh seluruh peserta.
Materi pokok untuk setiap formasi disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram bkngoidofficial.
Materi pokok setiap formasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 Tentang Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk CPNS 2021.
Setelah materi, terdapat beberapa ketentuan bagi peserta SKB CPNS yang perlu diketahui.
Ketentuan tersebut dirilis BKN dalam Surat Nomor 14334/B-KS.04.04/SD/E/2021.
Apa saja kisi-kisi materi secara umum dan khusus untuk setiap formasi? dan apa saja ketentuannya?
Baca juga: CEK Hasil SKD CPNS 2021 di Laman sscasn.bkn.go.id, Begini Caranya
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Non Guru Tahap II di sscasn.bkn.go.id, Berikut Jadwal Lengkapnya
Materi SKB CPNS
Kisi-kisi materi SKB tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.