Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021, serta Ketentuan bagi Peserta
Berikut kisi-kisi materi SKB CPNS 2021, lengkap dengan ketentuan bagi seluruh pesertanya
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Daryono
• Sistem proteksi bangunan gedung
• Tehnik dasar pemadaman kebakaran dan penyelamatan
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 45 Tahun 2013)
• Pengetahuan substansi kebijakan publik
• Metode riset
• Teknik dan analisa kebijakan
• Penyusunan saran kebijakan dan kemampuan menulis dan publikasi
• Komunikasi dan konsultasi publik serta membangun jejaring Kerjasama
• Pengetahuan tentang bidang pekerjaan serta regulasi dan legislasi
Ketentuan Peserta SKB CPNS
Ketentuan peserta SKB CPNS tertuang dalam Penyampaian Jadwal SKB CPNS Tahun 2021 oleh BKN, berikut ketentuan mengikuti SKB CPNS:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan.
6. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Baca juga: 184 Peserta Seleksi CPNS Kementerian PANRB Lanjut ke Tahap SKB
(Tribunnews.com/Arkan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.