CARA Memilih Formasi PPPK Guru Tahap 2, Lengkap dengan Jadwal, Materi, dan Passing Grade-nya
Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 mulai dilaksanakan tanggal 15 November 2021, simak tata cara memilih formasinya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Non Guru Tahap II di sscasn.bkn.go.id, Berikut Jadwal Lengkapnya
Berikut daftar peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi PPPK Guru II:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Baca juga: SKB CPNS 2021 Tahap 1 Dimulai 15-28 November 2021, Ini Ketentuan Peserta dan Cara Cetak Kartu SKB
Nilai Ambang Batas Kelolosan PPPK 2021
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127/2021, berikut nilai ambang batas untuk seleksi PPPK Guru 2021:
- Seleksi Kompetensi Teknis: (terlampir)
Nilai kumulatif maksimal: 500
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
Nilai kumulatif maksimal: 200
- wawancara: 24
Nilai kumulatif maksmial: 40
Baca juga: Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Non Guru, Penyampaian Kelengkapan Dokumen hingga Usul Penetapan NI