Dugaan Bisnis Tes PCR Luhut & Erick Thohir, Mahfud MD: Silakan Diaudit, Nanti Terlihat Kebenarannya
Soal dugaan permainan bisnis tes PCR, Menkopolhukam Mahfud MD. Msyarakat dipersilakan melakukan audit, perhitungan ataupun penelitian.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
Diketahui, isu bisnis PCR ini telah menyeret Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Arsjad menjelaskan, Luhut dalam hal ini, sama sekali tidak turut serta.
"Terus terang Pak Luhut itu tidak ikut-ikutan sama sekali. Saya bukan membela Pak Luhut atau mengalihkannya ke Pak Erick karena berbicara tentang ini saja (bisnis PCR) saya tidak pernah."
"Saya mau bicara apa adanya saja, profesional dari apa yang saya ketahui," jelas Arsjad dikutip dari Kompas Tv, Senin (15/11/2021).
Menurut Arsjad, publik semestinya tidak perlu mempeributkan terkait penjabat ingin menginvestasikan dananya dimana.
Baca juga: Kemenko Marves Beri Penjelasan Soal Kewajiban PCR Bagi Penumpang Pesawat
Lebih lanjut, kata mempersoalkan Arsjad, publik mestinya melacak dari mana asal dananya.
"Saya merasa, kalau asalkan itu uang dapatnya yang yang bener, orang mau menaruh di perusahaan mau investasi memangnya salah?"
"Yang harusnya di track itu kan harusnya dana itu awalnya dari mana, itu saja."
"Dan kalau orang sudah jadi pejabat, apa orang tidak boleh investasi? orang nggak boleh hidup lagi?" kata Arsjad.
Mengenai kenapa GSI dibuat sebagai perusahaan, Arsjad menyebut lantaran di Indonesia belum ada perusahaan yang bergerak untuk menghimpun para pelaku bisnis agar mau menyatukan visi dalam memberikan dampak positif bagi sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Terutama dengan modal usaha rintisannya sebagai kekuatan utama.
Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Tuduhan Pejabat Terlibat Bisnis Tes PCR
"Itu karena entitas yang namanya perusahaan sosial itu belum ada (di Indonesia). Kalau di luar negeri (misalnya) Amerika itu sudah ada namanya B Corp, di Inggis dan Singapura (juga ada)."
"Sementara di Indonesia belum ada, yang dimana itu mempunyai wujud kedua-duanya, yakni social and price," kata Arsjad.
Bergerak Atas Nama Kemanusiaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.