FAKTA Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad, MUI Singgung Nama Baik Jokowi
Berikut ini fakta-fakta penangkapan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta penangkapan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad pada Selasa (16/11/2021).
Penangkapan ketiga orang tersebut dilakukan secara terpisah.
Satu dari tiga orang yang ditangkap yakni Ustaz Zain An-Najah adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Atas penangkapan ini, MUI memberi tanggapan.
Baca juga: Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, Anung Al-Hamad Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Terorisme
MUI menyinggung nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berikut fakta-fakta penangkapan terhadap ketiga orang tersebut:
1. Ditetapkan sebagai tersangka
Tiga orang yang ditangkap yakni Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terorisme.
Ketiganya diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar
"Sudah (ditetapkan tersangka)," katanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (16/11/2021).
2. Polri Ungkap Peran Masing-masing Tersangka
Polisi mengungkap masing-masing peran dari tiga tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.