Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

FAKTA Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad, MUI Singgung Nama Baik Jokowi

Berikut ini fakta-fakta penangkapan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Daryono
zoom-in FAKTA Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad, MUI Singgung Nama Baik Jokowi
muhammadiyahcileungsi.org/KompasTV
Ustaz Zain An-Najah dan Ustaz Farid Okbah 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta penangkapan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad pada Selasa (16/11/2021).

Penangkapan ketiga orang tersebut dilakukan secara terpisah.

Satu dari tiga orang yang ditangkap yakni Ustaz Zain An-Najah adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Atas penangkapan ini, MUI memberi tanggapan. 

Baca juga: Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, Anung Al-Hamad Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Terorisme

MUI menyinggung nama Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Berikut fakta-fakta penangkapan terhadap ketiga orang tersebut:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Ditetapkan sebagai tersangka

Tiga orang yang ditangkap yakni Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terorisme.

Ketiganya diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar

"Sudah (ditetapkan tersangka)," katanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (16/11/2021). 

2. Polri Ungkap Peran Masing-masing Tersangka

Polisi mengungkap masing-masing peran dari tiga tersangka.

Untuk Ustaz Farid Ahmad Okbah, polisi menyebut ia merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas