FAKTA Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad, MUI Singgung Nama Baik Jokowi
Berikut ini fakta-fakta penangkapan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Untuk Ustaz Farid Ahmad Okbah, polisi menyebut ia merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).
"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Selain itu, kata Ramadhan, Farid Okbah juga diduga merupakan anggota dewan syari'ah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
Baca juga: Ditangkap Densus 88, Ini Profil Ustaz Ahmad Zain An-Najah, Doktor Syariah Lulusan Al Azhar Mesir
"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," jelasnya.
Ramadhan menjelaskan Farid Okbah juga mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009.
Dalam pertemuan itu, dia diduga melakukan pembinaan kepada kader JI.
"FAO menyampaikan bahwa seharusnya dalam pembinaan para kader Jamaah Islamiah harus maksimal agar ketika sudah dimasukan ke dalam bidang-bidang Jamaah Islamiah dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujar dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan Farid juga memberikan solusi kepada tersangka teroris JI lainnya yang telah ditangkap bernama Arif Siswanto.
Solusi yang diberikan pengamanan JI pascapenangkapan pimpinan JI Aji Parawijayanto.
"FO memberikan solusi untuk membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FOA dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia," tukasnya.
Sementara itu, Ahmad Zain An-Najah, polisi menyebut ia diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Ramdhan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.