Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad, Diduga Terlibat Kelompok Teroris JI
Simak fakta-fakta penangkapan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Penulis: Daryono
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Simak fakta-fakta penangkapan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.
Mereka diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
Ketiganya juga memiliki peran masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad pada Selasa (16/11/2021).
Penangkapan ketiga orang tersebut dilakukan secara terpisah.
Satu dari tiga orang yang ditangkap yakni Ustaz Zain An-Najah adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Atas penangkapan ini, MUI memberi tanggapan.
MUI menyinggung nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: PROFIL Ustaz Farid Okbah yang Ditangkap Densus 88, Tokoh MIUMI dan Ketum PDRI
Baca juga: Kesaksian Ketua RT Saat Aparat Densus 88 Lakukan Penangkapan Anung Al-Hamat di Bekasi
Berikut fakta-fakta penangkapan terhadap ketiga orang tersebut:
1. Ditetapkan sebagai tersangka
Tiga orang yang ditangkap yakni Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al-Hamad sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terorisme.
Ketiganya diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar
"Sudah (ditetapkan tersangka)," katanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (16/11/2021).