Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III Minta Densus 88 Transparan Soal Penangkapan Farid Okbah dan Zain An-Najah

Dia pun meyakini Densus terbuka ke masyarakat atas apa yang dilakukan jajaran pemberantas terorisme itu.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komisi III Minta Densus 88 Transparan Soal Penangkapan Farid Okbah dan Zain An-Najah
surya.co.id/hayu yudha prabowo
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri 

"Sejak tahun 2019, tentunya Densus 88 antiteror Polri mulai mempelajari tentang bagaimana pendanaan dari kelompok JI ini. Karena kita pahami bersama, satu organisasi untuk mempertahankan eksistensi organisasi sangat-sangat dibutuhkan pendanaan itu sendiri," ungkap dia.

Karena itu, Rusdi menyatakan penangkapan ini menjadi bukti bahwa Jamaah Islamiah terus berupaya untuk melakukan mempertahankan eksistensinya di Indonesia.

Baca juga: Diringkus Densus, Direktur Pencegahan BNPT Ungkap Zain An-Najah Alumni Santri Abu Bakar Baasyir

"Apa yang dilakukan pada Densus 88 tanggal 16 tersebut memiliki dasar yang kuat sehingga ketiga tersangka ini sekarang telah diamankan oleh Densus 88," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad, Diduga Terlibat Kelompok Teroris JI

BERITA REKOMENDASI

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas