Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Kamis 18 November 2021: 24 Wilayah Perairan Capai 1,25-2,5 M

Berikut ini peringatan dini gelombang tinggi BMKG Kamis (18/11/2021). Ada 24 wilayah perairan capai gelombang sedang 1,25-2,5 M.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Kamis 18 November 2021: 24 Wilayah Perairan Capai 1,25-2,5 M
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Ilustrasi Gelombang Tinggi - Simak peringatan dini gelombang tinggi BMKG Kamis (18/11/2021) di artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini peringatan dini gelombang tinggi Kamis (18/11/2021).

BMKG menginformasikan peringatan dini gelombang tinggi yang kemungkinan terjadi di wilayah perairan seluruh Indonesia dalam laman resmi bmkg.go.id.

Dalam informasi tersebut terdapat narasi tentang kecepatan angin.

Kecepatan angin di wilayah Indonesia bagian utara bergerak dari Tenggara menuju Barat Daya berkisar 5 - 20 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur menuju Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar bagian selatan, Laut Sulawesi, Laut Maluku, dan Laut Arafuru.

Berdasarkan data BMKG tersebut, ada 24 area perairan yang mengalami gelombang sedang yaitu 1,25 - 2,5 meter (m).

Berita Rekomendasi

Hingga kini belum ada prakiraan wilayah perairan yang mengalami gelombang setinggi 2,5 - 4 m dan gelombang paling tinggi 4 - 6 m.

Selengkapnya, berikut ini daftar wilayah perairan tersebut berdasarkan data dari BMKG.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Kamis, 18 November 2021: Surabaya dan 5 Kota Lain Berpotensi Alami Hujan Petir

Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Kamis 18 November 2021:

Area perairan dengan gelombang Sedang (1,25 - 2,5 m)

- Perairan Utara Sabang


- Perairan Barat Aceh hingga Kep. Mentawai

- Perairan P. Enggano - Bengkulu

- Perairan Barat Lampung

- Samudra Hindia Barat Sumatra

- Teluk Lampung Bagian Selatan

- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan

- Perairan Selatan P. Jawa hingga P. Lombok

- Selat Bali - Lombok Bagian Selatan

- Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah hingga Nusa Tenggara Timur

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Kamis, 18 November 2021: 29 Wilayah Berpotensi Alami Hujan Lebat

- Laut Natuna Utara

- Perairan Utara Kep. Natuna

- Selat Makassar Bagian Selatan

- Laut Sumbawa Bagian Utara

- Laut Sulawesi Bagian Barat dan Tengah

- Laut Maluku

- Perairan Bitung - Likupang

- Perairan Selatan Sulawesi Utara

- Perairan Banggai Bagian Selatan

- Perairan Utara Kep. Halmahera

- Samudra Pasifik Utara Halmahera

- Laut Banda

- Perairan Selatan Kep. Tanimbar

- Laut Arafuru Bagian Barat dan Tengah.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis, 18 November 2021: Hujan Lebat Disertai Angin Melanda 29 Wilayah

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Kamis, 18 November 2021: Hujan Lebat hingga Angin Terjadi di 29 Wilayah

BMKG akan memperbarui prakiraan gelombang jika terjadi indikasi gelombang tinggi lebih dari 1,25 meter (m) dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia.

Selain itu, BMKG juga mengimbau kepada masyarakat tentang batas risiko tertinggi untuk berlayar.

Untuk perahu nelayan, batas risiko tertinggi kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang lebih dari 1,25 m.

Sementara untuk kapal tongkang, batas risiko tertinggi yaitu lebih dari 16 knot untuk kecepatan angin, serta batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 1,5 m.

Batas risiko tertinggi keselamatan untuk kapal ferry yaitu ketika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan saat tinggi gelombang lebih dari 2,5 m.

Kemudian, untuk kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar, batas kecepatan angin tertinggi ketika lebih dari 27 knot, serta melampaui batas gelombang paling tinggi yaitu lebih dari 4 m.

BMKG memperingatkan masyarakat yang tinggal di sekitar area pesisir yang berpeluang mengalami gelombang tinggi agar selalu waspada.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas