Subsidi Gaji Cair ke 6,9 Juta Pekerja, Cek Namamu di Laman BPJS dan Kemnaker
Subsidi gaji telah dicairkan kepada 6,9 pekerja atau buruh. Segera cek namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta rencananya akan mulai dicairkan bertahap pada bulan November 2021.
Mengutip Kompas.com, BSU ini telah diberikan kepada 6.991.873 pekerja atau buruh dengan alokasi dana sebesar Rp 6,9 triliun.
BSU ini tidak dikenakan potongan apapun.
Adapun cakupan penerima BSU ini akan diperluas.
Baca juga: BTN Melayani Program KPR Bersubsidi 2021, Simak Syarat, Kelengkapan Dokumen, Serta Cara Mendaftarnya
Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, Anda dapat memeriksanya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.
Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."