Subsidi Gaji Cair ke 6,9 Juta Pekerja, Cek Namamu di Laman BPJS dan Kemnaker
Subsidi gaji telah dicairkan kepada 6,9 pekerja atau buruh. Segera cek namamu di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
- Chat nomor WhatsApp 081380070175;
- Setelah mendapatkan alternatif respon, pilih "Informasi Penerima BSU 2021";
- Ikuti petunjuk yang tampil.
Layanan Masyarakat 175
a. Hubungi Call Center nomor telepon 175;
b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id;
c. Direct Message (DM) sosial media resmi:
- Facebook BPJS Ketenagakerjaan;
- Twitter @BPJSTKinfo.
Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti Nomow KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter
Syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK;
2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021;
3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta;