Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang cair pertengahan November tahun 2021. 

- Klik "Cari"

- Lalu, muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM

Cara Cairkan BLT UMKM

Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangai lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumene, sebagai berikut:

- E-KTP

Rekomendasi Untuk Anda

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK)

Penerima harus menginformasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Selanjutnya, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Cara Cairkan Dana BPUM Melalui Reservation System Efrom BRI

- Nasabah menagkses efrom.bri.co.id/bpum

- Apabila nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas