Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
Kompas.com
Ilustrasi Uang. Cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang cair pertengahan November tahun 2021. 

- Nasabah menagkses efrom.bri.co.id/bpum

- Apabila nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi

- Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

- Kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Lalu, nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

BERITA REKOMENDASI

Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD


(Tribunnews.com/Devi Rahma/Widya) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel Lain Terkait BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas