Kuasa Hukum Heran Farid Okbah Ditangkap Densus: Pernah Pembicara di Baintelkam Polri dan Istana
Farid Okbah pernah menjadi pembicara di Baintelkam Polri. Farid Okbah juga pernah diundang ke Istana Negara
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Farid Okbah, Ismar Syafruddin mengaku heran tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Okbah dalam dugaan tindak pidana terorisme. Padahal, dia pernah menjadi pembicara di Baintelkam Polri.
Tak hanya itu, Ismar menyatakan Farid Okbah juga pernah diundang ke Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena itu, dia menginginkan seharusnya diperlukan adanya klarifikasi terlebih dahulu sebelum penangkapan.
"Seharusnya beliau dipanggil baik-baik dan ketika dia datang ke Presiden kan hadir. datang ke Baintelkam Mabes Polri juga hadir sebagai pembicara. Tidak ada beliau mendapatkan penghargaan," kata Ismar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Karena itu, kata Ismar, Badan Intelijen Negara (BIN) dinilai kebobolan jika memang Farid Okbah terbukti menjadi kelompok teroris JI. Itulah sebabnya, ia menilai penangkapan ini merupakan tindakan kontradiktif.
Baca juga: Pengamat Terorisme: JI Kerap Berkamuflase Sejak 2005, Penindakan Hukum oleh Densus 88 Perlu Didukung
"Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN, berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk istana loh. Sangat berbahaya Ini, sangat kontradiktif Ini," jelasnya.
Tak hanya itu, Ismar menyatakan Ustaz Farid Okbah juga diklaim publik figur yang kerap memberikan ceramah di media sosial. Dia mengklaim, penangkapan tersangka sempat mendapatkan kecaman dari masyarakat.
"Kita tahu beliau itu public figure. Ustaz Farid Okbah itu public figure dan Anda bisa lihat di medsos bagaimana reaksi masyarakat terhadap beliau. Itu seluruh Indonesia bahkan sampai ke luar negeri," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice. Apalagi, kata dia, Polri telah memiliki posko Presisi.
"Kita menginginkan dari kepolisian itu ada restorative Justice itu kan katanya sudah ada presisi Kepolisian," tukasnya.
Baca juga: Pengurus MUI Ditangkap Kasus Terorisme, Pengamat : Saatnya Fatwa MUI Tentang Terorisme Dipertegas
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Advokat Bakal Lakukan Pendampingan Hukum terhadap Zain An-Najah Terkait Dugaan Kasus Terorisme
Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).