Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Terorisme: JI Kerap Berkamuflase Sejak 2005, Penindakan Hukum oleh Densus 88 Perlu Didukung

Kelompok JI merupakan jaringan terorisme besar yang sejak 2005 memiliki beragam upaya untuk dapat berkembang.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat Terorisme: JI Kerap Berkamuflase Sejak 2005, Penindakan Hukum oleh Densus 88 Perlu Didukung
Via Kompas.com
Foto//Baliho Para DPO Teroris Poso. (MANSUR K103-15) 

"Penangkapan Densus 88 justru baik untuk MUI. Polisi tidak menarget lembaga tetapi orang yang memang tersangkut dengan tindak pidana terorisme," bebernya.

Tak hanya itu, kata Ridlwan, penangkapan terhadap Ahmad Zain An-Najah serta Ustaz Hanung Al-Hamat dan Ustaz Farid Okban juga akan menjadi peringatan bagi Kementerian hingga Organisasi Masyarakat dalam merekrut anggota.

Dinilai penting kata dia, untuk melakukan penyeleksian ulang dengan memfokuskan terkait pemahaman ideologi.

"Penangkapan ini juga menjadi alarm dan warning bagi Kementrian, BUMN dan Ormas lain untuk berhati hati dalam melakukan rekruitmen anggota maupun terhadap anggota lama yang mungkin saja seorang penyusup. Harus dilakukan screening ulang ideologi," ucap Ridlwan.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Peran Ahmad Zain An-Najah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Ahmad Zain An-Najah atas dugaan tindak pidana terorisme pada Selasa (16/11/2021). Dia diduga sebagai merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).

"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dijelaskan Ramadhan, Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas