Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Advokat Muslim Pastikan Berikan Pendampingan Hukum kepada Ahmad Zain An-Najah Dkk

Tim Advokat Muslim memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap ketiga pelaku tindak pidana terorisme yang terafiliasi dalam kelompok Jamaah

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tim Advokat Muslim Pastikan Berikan Pendampingan Hukum kepada Ahmad Zain An-Najah Dkk
YouTube Talk Show tvOne
Tim Pengacara Muslim, Ahmad Michdan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokat Muslim memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap ketiga pelaku tindak pidana terorisme yang terafiliasi dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Diketahui ketiga terduga pelaku tersebut yakni Ustaz Ahmad Zain An-Najah, Ustaz Farid Okbah dan Ustaz Hanung Al-Hamat.

"Betul akan ada pendampingan," kata anggota tim advokat muslim Achmad Michdan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (18/11/2021).

Senada dengan Michdan, Perwakilan tim advokat muslim lainnya, yakni Ichwan Tuankotta mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan hukum tersebut.

Karena kata dia, hal itu tertuang sebagaimana dalam Undang-Undang terkait hak pendampingan hukum untuk masyarakat.

"Kalau itu (pendampingan hukum) ya insya Allah pasti akan ada pendampingan karna mereka para ulama juga punya hak untuk itu sesuai aturan undang undang," kata Ichwan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).

Ichwan Tuankotta, Pengacara Habib Bahar bin Smith. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Ichwan Tuankotta, Pengacara Habib Bahar bin Smith. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Baca juga: Istri Tersangka Teroris Anung Al-Hamat Menangis Cari Keberadaan Suaminya di Mabes Polri

Anggota tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS) itu juga menyatakan kesediaannya untuk melalukan pendampingan hukum terhadap para anggota MUI Pusat.

Berita Rekomendasi

Hanya saja dirinya belum memastikan siapa saja yang akan turut andil bertindak sebagai kuasa hukum.

"Insya Allah (terkait kesediaan)," tukasnya.

Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad (Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com)

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas