Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Yalimo Dinilai Cacat Hukum, PP SDI Ajukan Eksaminasi Publik

Putusan MK dinilai kontroversi dan mencederai prinsip demokrasi di lingkup pemilihan umum, serta asas keadilan dan kepastian hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Putusan MK Soal Sengketa Pilkada Yalimo Dinilai Cacat Hukum, PP SDI Ajukan Eksaminasi Publik
kolase tribunnews
Kerusuhan di Yalimo dan Erdi Dabi, Bupati Yalimo terpilih 

Adapun hasil eksaminasi publik ini telah disampaikan PP SDI kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo, dan lembaga serta instansi terkait.

Andrean berharap eksaminasi publik tersebut dapat diperhatikan pemerintah demi keadilan dan kepastian hukum, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Yalimo, Papua.

"Eksaminasi publik ini telah kami sampaikan juga kepada pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia serta lembaga-lembaga dan instansi penegak hukum agar hal prinsip terkait dengan demokrasi menjadi perhatian yang paling utama demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum," katanya.

"Eksaminasi ini merupakan bentuk keterlibatan publik dalam melakukan pengawasan," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas