Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Akhir Penggunaan Saldo Kartu Prakerja 30 November 2021, Segera Akses prakerja.go.id

Batas penggunaan saldo pelatihan bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 12-22 berakhir pada 30 November 2021. Segera beli pelatihan di prakerja.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Batas Akhir Penggunaan Saldo Kartu Prakerja 30 November 2021, Segera Akses prakerja.go.id
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja. Berikut cara beli pelatihan Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id sebelum batas akhir 30 November 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara beli pelatihan Kartu Prakerja di laman prakerja.go.id sebelum batas akhir 30 November 2021 di dalam artikel ini.

Program Kartu Prakerja adalah program pemerintah dalam pengembangan kompetensi kerja.

Batas penggunaan saldo pelatihan bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 12-22 berakhir pada 30 November 2021.

Hal tersebut telah diumumkan pada Rabu (17/11/2021) melalui akun Instagram @Prakerja.go.id.

Dalam postingan tersebut, penerima Kartu Prakerja gelombang 12-22 tidak bisa menggunakan saldo Kartu Prakerja dan membeli pelatihan setelah melewati batas akhir tersebut.

Selain itu, sisa saldo pelatihan Kartu Prakerja tidak bisa diuangkan.

Baca juga: Daftar Rekomendasi Lembaga Pelatihan Prakerja, Gunakan Saldo Pelatihan sebelum 30 November 2021

Baca juga: Segera Gunakan Saldo Pelatihan Kartu Prakerja sebelum Hangus pada 30 November 2021

Lalu bagaimana cara mengikuti dan membeli pelatihan Kartu Prakerja ?

BERITA REKOMENDASI

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Berikut cara mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja

2. Pastikan dana pelatihan sudah tersedia

3. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar, Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia


4. Pilih pelatihan susai apa yang dibutuhkan

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS penguman. Jika lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas