Kuasa Hukum Farid Okbah Jelaskan Pertemuan Kliennya dengan Anies Baswedan Sebelum Ditangkap
Kuasa hukum jelaskan soal Farid Okbah bertemu dengan Anies Baswedan sebelum ditangkap Densus 88, pertemuan itu tanggal 14 November 2021.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Farid Okbah kembali ramai dibicarakan usai sebuah foto dirinya bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sebelum ditangkap Densus 88 antiteror Polri viral di media sosial.
Kuasa hukum Farid, Ismar Syafruddin mengatakan pertemuan itu dilakukan pada 14 November 2021 lalu.
"Ketika itu mertua Ustaz Farid meninggal dunia, ternyata Pak AB (Anies Baswedan) bersama ibunya juga hadir di tempat tersebut," kata kuasa hukum, Ismar Syafruddin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).
Baca juga: Pemerintah Kerap Dituding Kecolongan soal Penindakan Terorisme, Mahfud MD: Mari Proporsional Saja
Adapun mertua Farid Okbah meninggal dunia pada 13 November 2021.
Saat itu, Anies berkunjung ke rumah duka yang dekat dengan Kantor Kecamatan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
"Memang meninggalnya sekitar sepekan lalu sih, sekitar Sabtu kalau enggak salah. Terus Selasa beliau ditangkap," sebutnya.
Dia kembali menegaskan Farid Okbah tak layak disebut sebagai teroris.
Pasalnya, dia pernah bertemu dengan sejumlah pejabat negara seperti Presiden Joko Widodo.
"Pertemuan beliau dengan RK (Ridwan Kamil), Presiden Suharto, Hamzah Has Wapres-nya Bu Mega? Itu menandakan bahwa beliau sangat tidak layak dituduh teroris," tandas Ismar.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).
Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Pilu, Nenek di Rohul Dibuang Anak dan Menantu, Kini Dirawat Seorang Ustadz di Pondok Pesantren
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.